Keuntungan teknis utama dari penggunaan lahan bekas tambang untuk PLTS adalah ketersediaan infrastruktur pendukung yang sudah ada. Area tambang biasanya telah memiliki akses jalan yang memadai dan kedekatan dengan jalur transmisi listrik yang sebelumnya digunakan untuk operasional mesin-mesin berat. Dengan membangun PLTS Raksasa di lokasi ini, biaya investasi untuk pembersihan lahan dan pembangunan jaringan transmisi baru dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, lahan bekas tambang umumnya memiliki paparan sinar matahari yang maksimal karena tidak terhalang oleh vegetasi tinggi atau bangunan, menjadikannya lokasi yang sangat ideal untuk penyerapan energi fotovoltaik secara optimal.
Implementasi Energi Tambang Surya juga mencakup inovasi PLTS terapung (floating solar) di atas lubang tambang yang telah terisi air. Void tambang yang luas sering kali bertransformasi menjadi danau buatan setelah kegiatan operasional berhenti. Memasang panel surya di atas permukaan air memiliki dua keuntungan sekaligus: air membantu mendinginkan panel surya sehingga kinerjanya lebih efisien, dan panel surya mengurangi penguapan air danau yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain. Integrasi ini membuktikan bahwa Bekas Lahan Tambang tidak harus menjadi wilayah mati, melainkan bisa menjadi pusat produksi energi bersih yang mendukung target emisi nol bersih (Net Zero Emission) Indonesia.
Dari sisi regulasi dan sosial, proyek energi terbarukan di area tambang memberikan nilai tambah bagi reputasi perusahaan dalam aspek ESG (Environmental, Social, and Governance). Transformasi dari sektor ekstraktif ke sektor energi bersih merupakan sinyal positif bagi investor global. Selain itu, operasional PLTS membutuhkan tenaga kerja untuk pemeliharaan dan pengawasan, yang bisa menjadi sumber lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal setelah tambang ditutup. Dengan Membangun PLTS, perusahaan tambang secara aktif berkontribusi pada diversifikasi bauran energi nasional tanpa harus mengorbankan lahan produktif atau hutan primer di tempat lain.
Namun, tantangan teknis seperti stabilitas tanah dan potensi polutan sisa tambang tetap harus diperhatikan. Konstruksi penyangga panel surya harus dirancang khusus agar tahan terhadap pergerakan tanah di area bekas galian. Melalui manajemen PLTS Raksasa yang presisi, risiko ini dapat dimitigasi dengan melakukan penguatan struktur dan pemilihan material yang tahan korosi. Keberhasilan proyek percontohan di beberapa lokasi di Indonesia telah membuktikan bahwa potensi energi yang dihasilkan dari satu area bekas tambang cukup untuk melistriki ribuan rumah tangga, sebuah pencapaian yang mengubah stigma negatif lahan rusak menjadi oase energi masa depan.