Optimalisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan merupakan upaya krusial dalam menjaga stabilitas fiskal, dengan pajak korporasi atau Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) sebagai salah satu instrumen utamanya. Sektor mineral dan batu bara memberikan kontribusi signifikan terhadap anggaran negara, yang kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Meningkatkan efektivitas pemungutan pajak korporasi dari industri ini menjadi fokus utama pemerintah. Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, sebuah forum diskusi antara perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta asosiasi pengusaha tambang diselenggarakan untuk membahas strategi optimalisasi penerimaan pajak.
Proses optimalisasi penerimaan pajak korporasi dari sektor pertambangan melibatkan beberapa strategi kunci. Pertama, penguatan pengawasan dan audit. Petugas pajak perlu memiliki pemahaman mendalam tentang siklus bisnis pertambangan, struktur biaya yang kompleks, dan nilai transaksi komoditas global. Ini memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan atau penghindaran pajak. Misalnya, pada tanggal 14 Februari 2025, tim audit khusus dari Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan keuangan beberapa perusahaan tambang batu bara di Tanah Laut, fokus pada validasi biaya operasional dan harga jual komoditas.
Kedua, adalah penyesuaian regulasi yang responsif terhadap dinamika pasar. Harga komoditas mineral yang fluktuatif dapat sangat memengaruhi keuntungan perusahaan. Kebijakan pajak yang adaptif, seperti potensi penerapan pajak keuntungan tak terduga (windfall tax) saat harga komoditas melambung tinggi, dapat memastikan negara mendapatkan bagian yang lebih adil dari rezeki nomplok tersebut. Sebaliknya, saat harga turun, pemerintah juga perlu mempertimbangkan insentif yang tepat agar industri tetap kompetitif dan berkelanjutan.
Ketiga, peningkatan kolaborasi antar lembaga pemerintah. Sinergi antara otoritas pajak, kementerian teknis yang mengelola izin pertambangan, dan lembaga penegak hukum (seperti Kepolisian atau Kejaksaan dalam kasus penyelewengan pajak) sangat penting untuk menciptakan sistem yang komprehensif. Sebagai contoh, pada rapat koordinasi yang diadakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menginstruksikan jajarannya untuk mendukung DJP dalam menindak praktik penambangan ilegal yang merugikan negara, termasuk dari sisi penerimaan pajak.
Dengan menerapkan strategi-strategi ini secara konsisten, pajak korporasi dari industri pertambangan dapat dioptimalkan secara signifikan, berkontribusi besar pada kas negara untuk membiayai pembangunan infrastruktur, program sosial, dan investasi masa depan. Hal ini memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat.